Sawit Indonesia Jangan Takut Sama Asing

By Farichatuljannah - 3:06 PM

Semua orang tau bahwa Indonesia adalah penghasil crude palm oil terbesar di dunia. Bahkan saya punya beberapa teman yang ayahnya memiliki kebun sawit pasti dia lebih dari berkecukupan. Maka tak heran jika sektor perkebunan di tanah air selalu menjadi incaran asing sejak penjajahan. Dulu kita sudah di jajah asing, kini jangan sampai ada penjajahan berikutnya melalui IPOP (Indonesian Palm Oil Pladge)


Apasih IPOP itu? IPOP merupakan kemitraan bersama perusahaan kelapa sawit dengan misi menciptakan sebuah iklim kondusif untuk mempromosikan produksi kelapa sawit Indonesia secara berkelanjutan dengan mengimplementasikan praktik bertanggungjawab tanpa deforestasi, mampu memperluas manfaat sosial bagi masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar global.

Tapi pada kenyataannya dalam perjanjian tersebut banyak sekali aturan-aturan main yang membebani petani kelapa sawit kita. Padahal dari total luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 10,5 juta hektar yang ada di Indonesia, hampir setengahnya dimiliki petani swadaya.



Tak perlu takut. Indonesia punya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yaitu suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. Maka ketika IPOP muncul tak perlu mengikuti aturan main asing dalam menentukan standar sustainable.


Nah, di Hotel Aston, Jl Let. Jend. T.B. Simatupang, Jakarta Selatan lalu diadakan Press Conference dengan tema "Bermartabatkah Sawit Kita" oleh Direktorat Jenderal Perkebunan. Acara ini menghadirkan nara sumber Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan (Gamal Nasir), Anggota Komisi IV DPR-RI (Firman Soebagyo), Para Gubernur, Bupati sentra kelapa sawit, petani sawit, wakil perusahaan kelapa sawit serta pengamat petani kelapa sawit.

Menurut Firman, lahirnya Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) merupakan cara terselubung asing untuk kembali mendikte sektor perkebunan di Indonesia. Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Gamal Nasir juga menyayangkan kepada perusahaan besar yang ikut menandatangi perjanjian Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). Karena petani sawit kelapalah yang akan trkena dampak.

Alasan menandatangani IPOP yang hanya takut kehilangan pasar rasanya tidak pas. Sebab sekali lagi Indonesia tak perlu khawatir kehilangan pasar luar. Karena CPO masih banyak di cari karena lebih efisien.

Anggota Komisi IV DPR-RI, Firman Soebagyo keberatan dengan adanya IPOOP. Karena telah melanggar Undang-Undang pasal 33 tahun 1945. ayat 3 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pada ayat 4 juga sudah dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 

Maka dari itu pemerintah telah menggenjot B-20 agar penggunaan CPO untuk dalam negeri lebih besar lagi. “Jadi (lima) perusahaan tidak perlu merasa khawitir kehilangan pasar.

Diharapkan pula Kadin, bersama pelaku usaha bisa meng-counter (menyerang balik) isu yang dilontarkan oleh asing melalui LSM bukan justru menuruti permintaan asing. Sehingga Kadin sebagai wadah dari pengusaha Indonesia bisa mengdepankan nasionalisme.



  • Share:

You Might Also Like

0 comments

Silakan komentar