Benarkah Asuransi Syariah Halal

By Farichatuljannah - 8:52 PM

Coba ya datanglah ke sebuah warung makan, pesanlah 2 bebek dengan bumbu yang sama, cara masak sama, bebek yang ukurannya sama, chef nya yang masak juga sama. Coba apa yang beda? 

Yups sekilas memang tak ada yang berbeda tapi sesungguhnya keduanya sangat berbeda jauh. Satu bebek disembelih dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dan yang satu di potek aja lehernya.

Kalau tau itu, kamu mau pilih yang mana? Sebagai seorang muslim pasti kita akan memilih memakan bebek yang di sembelih dengan basmalllah, mungkin bahkan yang non muslimpun juga tak sedikit yang akan melakukan hal yang sama. 

Itulah ilustrasi ringan tapi mengena yang diberikan oleh Amiril Agca Sales Sharia Development Allianz Syariah pada kelas Mini Workshop Senin 20 Agustus lalu tentang perbedaan paling mudah yang kita bisa pahami untuk Asuransi Syariah.



Yups seperti yang aku tulis di tulisan aku sebelumnya bahwa Asuransi syariah ini menganut sistem tolong menolong. 


Karakter Syariah 
Karakter Asuransi syariah ini salah satunya UNIVERSAL atau berlaku untuk seluruh alam tanpa batas. Tidak hanya muslim, asuransi syariah juga terbuka untuk non-muslim. Karena sifatnya tolong menolong jadi tak ada batasan agama, siapapun bisa.

Karakter asuransi syariah juga ADIL. Dia memiliki pola hubungan positif antar anggota. Yaitu TOLONG MENOLONG. Dengan tolong menolong inilah akan semakin mempererat hubungan sesama manusia.

Dan yang terpenting karakter asuransi Syariah adalah TRANSPARAN. Dalam mengelola dana nasabah. Sistem pembukuan finansialnya terbuka. Asuransi syariah memiliki pembukuan keuangan yang terbuka karena berdasarkan hukum Islam. Segala pihak terutama nasabah asuransi dapat mengetahui semua pembukuan dananya, sehingga semua keuangan bersifat transparan. 


Lantas seperti apa sih asuransi Syariah itu? Yups asuransi syariah pastilah mengikuti syariah yang dianjurkan Islam. Mengikuti apa yang diperintahkan dan tentu menjauhi apa yang dilarang dalam syariah.

Apa yang dilarang dalam Syariah Islam?
Pertama ada unsur Judi/Gambling (Maysir) Perjudian–Ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan. Nah dalam Asuransi Syariah menganut sistem tolong menolong bahakan malah yang dianjurkan.

Kedua yang dilarang dalam syariah Islam adalah Ketidakjelasan (Gharar Ketidakjelasan terhadap objek penjualan, waktu penyerahan, besaran premi yang dibayarkan. Nah dalam asuransi syariah, akad yang digunakan adalah akad takaful (akad tolong menolong), yaitu suatu akad tolong menolong sesama peserta, jika salah seorang peserta terkena musibah maka peserta yang lainnya membantu dengan dana tabarru' (dana sosial). Dan objek dalam asuransi syariah, membatasi pengelolaan dananya hanya untuk objek-objek yang halal (jelas) dan tidak boleh mengandung syubhat.

Ketiga yang dilarang adalah Riba, yaitu dikenakan tambahan. Tentu hal ini jauh dari Riba karena asuransi syariah sendiri memiliki diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan tidak adanya penyelewengan investasi ataupun manajemen system pengelolaan yang tidak berdasarkan hukum Islam. 

Gitu gaes. Jadi sekarang jelas kan soal Asuransi Syariah? Semoga mencerahkan. 

#AllianzSyariahIsNow #Allianz #AllianAsuransiSyariah #Asuransi #AsuransiSyariah

  • Share:

You Might Also Like

0 comments

Silakan komentar