Revitalisasi Koperasi Di Tengah Mea

By Farichatuljannah - 12:48 PM




MEA menjadi tema yang banyak dibicarakan terutama di kalangan UMKM Indonesia. Pada Seminar Revitalisasi Koperasi dalam MEA di Gedung SMESCO, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016) membahas Revitalisasi Koperasidi tengan MEA. Di satu sisi MEA menjadi peluang besar namun disisi lain MEA juga bsa menjadi ancaman tersendiri.

MEA merupakan agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Lantas apa konsekuensi MEA bagi Koperasi Indonesia? Di Era MEA sebagai badan usaha ekonomi akan memperoleh kebebasan dan persaingan bebas dalam perdagangan barang, jasa dan investasi di kawasan ASEAN.

Pertanyaannya, sudah siapkah dunia usaha di Indonesia dalam menghadapi era MEA? Satu contoh saja, dari tahun 2006 sampai tahun 2015 menurut BPS jumlah koperasi aktif di Indonesia bertambah dari 98.944 menjadi 150.233. Dari segi  kuantitas koperasi di Indonesia terbanyak di dunia.

Lalu menurut Kementrian koperasi dan ukm jumlah koperasi yg tidak aktif 49 ribuan. Dan menurut International co-operative Alliance/ICA dari 300 rangking terbaik koperasi Indonesia hanya ada 1 Koperasi Telkomsel (KiSel) dirangking 123 tahun 2015, sebelumnya  Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) di rangking 205 tahun 2014, tahun 2013 rangking 233.

Lalu Bagaimana Koperasi Menghadapi MEA
Koperasi harus profesional sebagai badan usaha harus mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Caranya dengan mengubah pradigma Koperasi Indonesia dari kuantitas ke kualitas.

KiSel dan KWSG sebagi model Koperasi Indonesia yang diakui kualitasnya  secara Internasional harus diduplikasi dan ditularkankan managemen ke koperasi koperasi lainnya di Indonesia, lewat pendidikan, latihan dan pendampingan.

Ini hal yang harus dilakukan Koperasi dalam menghadapi MEA


Ada banyak strategi yang harus di lakukan Koperasi di Era MEAdiantaranya adalah

Perkuat SDM : Jangan setengah hati. SDM koperasi harus profesional. Interaksi dengan badan usaha yg profesional dan profit harus intensif sehingga ada transfer nilai dan kultur profesional, KiSel dan KWSG bisa digunakan sebagai model.

Perkuat organisasi : Strukturnya, modalnya, strategi bisnisnya harus berorientasi profit. Bermitra dengan badan usaha dari dalam dan luar negeri merupakan pilihan strategis, termasuk jaringan koperasi dari luar negeri 

Ciptakan inovasi : Manfaatkan teknologi dalam semua aspek, dari produksi, manajemen hingga marketingnya. Koperasi Indonesia harus jadi bagian penting pengembangan ekonomi kreatif termasuk IT.

Naikkan kelas : Dari usaha untuk mencukupi kebutuhan anggota menjadi usaha yang kompetitif dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip prinsip dasar koperasi. Memasuki pasar negara negara MEA lain tanpa kehilangan pasar di Indonesia.

Pemerintah juga memiliki peran dalam merivitalisai Koperasi di era MEA yaitu dengan Percepatan legalisasi UU Perkoperasian yang berkualitas mendesak dituntaskan untuk menghindari dan meminimalisir pembatalan karena uji material dari MK, kerjasama DPR RI dan Pemerintah sangat dibutuhkan.

DPR juga menyatakan siap mendukung apabila Kementerian Koperasi dan UKM mengajukan usulan tambahan subsidi koperasi kepada pemerintah. Alokasi anggaran untuk program pemberdayaan koperasi saat ini sebesar Rp 1,2 triliun dinilai tidak tercukupi karena situasi ekonomi yang belum tumbuh baik.





  • Share:

You Might Also Like

0 comments

Silakan komentar